Sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai Upaya Pencegahan Gangguan Kesehatan pada Pekerja Pengrajin Kayu

, , Comments Off on Sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai Upaya Pencegahan Gangguan Kesehatan pada Pekerja Pengrajin Kayu

FT-UGM. Program sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dilaksanakan di Sanggrahan II, sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak untuk meningkatkan standar keselamatan di kalangan pengrajin kayu. Inisiatif ini merupakan tanggapan langsung terhadap kondisi kerja yang teramati, yang menunjukkan kurangnya kesadaran mengenai prinsip-prinsip K3 di antara para pengrajin, meskipun pekerjaan mereka memiliki tingkat risiko yang tinggi.

Program ini dimulai setelah observasi langsung yang dilakukan pada tanggal 31 Desember 2025, yang berlangsung selama kurang lebih delapan jam. Fokus dari observasi ini adalah pola kerja, durasi paparan risiko, kondisi lingkungan kerja, dan penggunaan alat pelindung diri (APD). Temuan menunjukkan bahwa para pengrajin terpapar debu kayu, kebisingan mesin, dan alat tajam tanpa perlindungan yang memadai. Yang mengkhawatirkan, sebagian besar pekerja tidak menggunakan masker, sarung tangan, atau pelindung pendengaran, yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Berdasarkan temuan tersebut, program dilanjutkan dengan studi literatur dan penyusunan materi K3 yang dilaksanakan dari tanggal 31 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Tahap ini bertujuan untuk menyusun materi edukasi yang sesuai dengan karakteristik pekerjaan pengrajin kayu, sehingga mudah dipahami oleh peserta. Materi yang disusun mencakup pengertian dasar K3, identifikasi bahaya di lingkungan kerja pengolahan kayu, jenis risiko kesehatan dan keselamatan kerja, serta langkah-langkah pencegahan sederhana yang dapat diterapkan dalam aktivitas kerja sehari-hari.

Tahap berikutnya adalah perencanaan dan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang dilaksanakan pada 2 Januari 2026. Kegiatan ini sangat penting untuk mendukung penerapan K3 secara nyata di lapangan. APD yang direncanakan meliputi masker pelindung pernapasan, sarung tangan kerja, serta perlengkapan keselamatan dasar lainnya yang sesuai dengan kebutuhan pengrajin kayu. Penyediaan APD ini bertujuan agar pekerja tidak hanya memahami konsep K3 secara teoritis, tetapi juga mampu menerapkannya secara langsung dalam aktivitas kerja.

Pelaksanaan program dilakukan pada 27 Januari 2026 melalui kegiatan sosialisasi K3 kepada para pengrajin kayu di Sanggrahan II. Kegiatan diawali dengan persiapan sarana dan prasarana, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi, diskusi interaktif, serta pemberian contoh penerapan K3 yang sederhana dan aplikatif. Dalam sosialisasi ini dijelaskan berbagai dampak negatif yang dapat timbul akibat pengabaian aspek K3, seperti gangguan pernapasan akibat debu kayu, cedera akibat alat kerja, penurunan produktivitas, serta risiko kecelakaan kerja.

Tujuan utama dari pelaksanaan program ini adalah meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pengrajin kayu mengenai pentingnya penerapan K3 sebagai bagian dari kebiasaan kerja sehari-hari. Dengan meningkatnya pemahaman K3, diharapkan pengrajin mampu mengenali potensi bahaya di lingkungan kerja dan menerapkan langkah pencegahan secara mandiri. Penerapan budaya K3 yang baik diharapkan dapat menurunkan risiko gangguan kesehatan, meningkatkan kenyamanan kerja, serta mendukung keberlanjutan usaha pengrajin kayu.

Inisiatif ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama dalam mempromosikan obat-obatan dan layanan kesehatan yang terjangkau, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan perencanaan pembangunan. Dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan pekerja, program ini berkontribusi pada tenaga kerja yang lebih sehat, yang sangat penting untuk pengembangan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah tersebut.

Sebagai kesimpulan, sosialisasi K3 di Sanggrahan II menandai langkah signifikan menuju terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, dan produktif bagi para pengrajin kayu. Diharapkan program ini akan menjadi upaya awal dalam membangun budaya keselamatan yang akan menguntungkan tidak hanya para pengrajin tetapi juga masyarakat yang lebih luas. [Penulis : Muhammad Raihan Tsani Penyunting : Kangpoer]